PP-PTS Tahun 2020 merupakan program bantuan pengembangan institusi yang ditujukan untuk meningkatkan mutu pembelajaran melalui perbaikan proses pembelajaran, sehingga dapat meningkatkan kinerja perguruan tinggi swasta. Dimana sasaran PP-PTS 2020 adalah
Perguruan Tinggi Swasta dibawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan. Perguruan tinggi swasta yang dapat menerima bantuan ini adalah PTS yang berada pada kluster 4 dan 5 sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 213/M/KPT/2019 tentang Klasterisasi dan Pemeringkatan PT Tahun 2019.
Untuk Mengetahui Cluster Perguruan Tinggi, Anda Bisa Mengunjungi Laman pemeringkatan.ristekdikti.go.id